Please wait...

Artikel

Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Peserta WP Kabupaten Tegal

Pendampingan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Peserta wirausaha pemuda Kabupaten Tegal.

Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Guyub Rukun lantai dua Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal telah dilaksanakan kegiatan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para peserta Wirausaha Pemuda Kabupaten Tegal.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Disporapar Kabupaten Tegal melalui Bidang Kepemudaan, bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal atau Mal Pelayanan Publik (MPP).


Tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para wirausaha pemuda agar memiliki legalitas usaha melalui penerbitan NIB serta penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan jenis kegiatan usaha masing-masing.


Pada dasarnya, setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas resmi dan dasar legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dengan adanya NIB, para pelaku usaha akan memperoleh kemudahan dalam perizinan, akses program pemerintah, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang dijalankan.