Artikel
Sekilas tentang Program Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Pemuda
Keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2023 jumlah UMKM saat ini mencapai 65,5 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp. 9.580 triliun. Sektor usaha ini juga mampu menyerap sebesar 97% dari total tenaga kerja, serta dapat menghimpun sampai dengan 60,42% dari total investasi di Indonesia (https://ekon.go.id/publikasi). UMKM juga telah terbukti memiliki daya tahan terhadap gejolak perekonomian, seperti krisis ekonomi Asia 1997/98 dan krisis keuangan global 2008/09.
Di sisi lain persentase jumlah wirausaha di Indonesia hingga tahun 2023 hanya berkisar 3 persen. Kalah dari negara tetangga di ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Tahiland yang sudah di atas 4 persen (https://setnasasean.id/news).
Pemerintah terus mendorong kewirausahaan khususnya di kalangan generasi muda sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024 dan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi karena pemuda memiliki peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pada tahun 2035 mendatang, Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia diproyeksikan akan mencapai puncak bonus demografi dengan mayoritas populasi berusia produktif yang sebagian besar merupakan para pemuda yang tergolong Generasi Z dan Milenial.
Dengan pijakan hukum Perda Kepemudaan nomor 3 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2019 tentang Fasilitasi Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan di Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata telah menggulirkan Program Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Pemuda yang tahun 2024 telah memasuki Chapter 6 (tahun pertama etape II) dengan mengusung tema Pemapanan, sebuah upaya untuk menumbuhkan minat berwirausaha bagi generasi muda, memapankan wirausaha muda pemula, dan menciptakan iklim kondusif bagi ekosistem kewirausahaan yang tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Diharapkan melalui Program Wirausaha Pemuda ini dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka melalui penciptaan lapangan kerja, dengan naiknya pendapatan per kapita akan meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat (angka kemiskinan turun), dan menurunnya angka kriminalitas (Riyardi, A., Guritno, R. (2022). Faktor Ekonomi Yang Mempengaruhi Penurunan Kriminalitas Di Provinsi Jawa Tengah: Analisis Mikroekonomi. Jurnal Ilmu Kepolisian, Volume 16, Nomor 1, April 2022).
Selama 2 (dua) tahun, para pemuda peserta program dalam proses penumbuhan (tahun pertama) akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dari para instruktur, profesional dan praktisi kewirausahaan. Diawali dengan pemberian materi tentang Strategi Menangkap Peluang, Pengembangan Ide Usaha, Menyusun Rencana Usaha, dan materi lanjutannya. Peserta juga akan mendapat pendidikan tentang bagaimana menyusun Model Canvas Bisnis, Model Lingkungan Bisnis, Rencana Bisnis (Business Plan), dan lain sebagainya. Peserta program juga akan dilatih public speaking, pitch deck, dan lain sebagainya. Adapun model pembelajarannya meliputi teori, praktek dan tes/ujian (pre-test dan post-test). Proses pendidikan, pelatihan dan pendampingan dilakukan secara hybrid (offline dan/atau online). Selanjutnya dalam proses pengembangan (tahun kedua), peserta program akan mendapatkan pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah Penyedia Layanan Pengembangan Usaha (OPD PLPU) hingga mampu menjadi wirausaha muda mapan yang tangguh, unggul, inovatif, berdaya saing, maju dan berkembang di era ekonomi digital.