Please wait...

Artikel

Syarat dan Ketentuan

  1. KTP Kabupaten Tegal
  2. Usia 18 s.d. 28 tahun (per 31 Mei 2024)
  3. Belum pernah mendapatkan dana insentif apapun dan belum pernah masuk Top100 Program Wirausaha Pemuda Kabupaten Tegal sebelumnya
  4. Belum menjalankan usaha atau maksimal baru merintis usaha produksinya di Kabupaten Tegal selama 1 (satu) tahun per 31 Mei 2024
  5. Merencanakan lokasi usaha di wilayah Kabupaten Tegal dan menyerap tenaga kerja lokal (Kabupaten Tegal)
  6. Gagasan bisnis yang disusun diutamakan mengedepankan prinsip-prinsip: a) Kebaruan; b) Berpotensi untuk dijalankan; c) Mendukung klaster unggulan/prioritas daerah Kabupaten Tegal (pertanian, peternakan, industri, perdagangan, perikanan, dan pariwisata); d) Berorientasi pengurangan pengangguran usia pemuda (menyerap tenaga kerja muda lebih banyak) dan pengentasan kemiskinan; e) Menyasar daerah-daerah minim pertumbuhan wirausaha muda-nya; f) Usaha ekonomi produktif, mengisi/melengkapi mata rantai produksi (supply chain) produk lainnya; g) Bagi usaha perdagangan ada pertambahan nilai (value) pada produk; h) Melibatkan (keberpihakan) rekan disabilitas dan santri (santripreneur); i) Ramah lingkungan dan sesuai dengan tata ruang wilayah; j) Ide gagasan bisnis yang akan/baru dirintis tidak melawan peraturan perundangundangan (tidak masuk daftar negatif investasi).